ADVERTISEMENT

Modus Ban Gembos, Uang Koperasi Rp50 Juta Baru Diambil dari Bank Raib Digondol Penjahat

Kamis, 7 Juli 2022 08:56 WIB

Share
Ilustrasi ban gembos ,(poskota jatim)
Ilustrasi ban gembos ,(poskota jatim)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Selain kejahatan begal sedang meningkat di Kota Depok, kini aksi kawanan pencuri modus ban gembos kembali terjadi di daerah Beji, pelaku berhasil menggondol uang koperasi puluhan juta rupiah baru diambil dari bank.

Kejadian pencurian modus ban gembos ini dialami oleh korban Sidik,48,warga Cipenjo Cileungsi. Setelah kehilangan uang Rp.50 juta baru diambil dari Bank daerah Margonda, langsung melaporkan ke Polsek Beji.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Poskota peristiwa kejadian terjadi pada Rabu (6/6/2022) siang, di Jalan Nusantara Raya RT 004/008, Beji Kota Depok.

Korban merasa kendaraan mobil yang dikendarai alami ban gembos dan langsung menepikan mobil di pinggir jalan. Ada kesempatan pelaku masuk ke mobil langsung mengambil tas berisi uang yang ditaruh bangku tengah sebelah kiri.

"Kasus pelapor ini masih dalam lidik. Uang yang diambil pelaku adalah uang koperasi habis diambil dari bank daerah Margonda," ujar Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe kepada Poskota usai dikonfirmasi, Kamis (7/6/2022) pagi.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Sawangan ini menuturkan melihat dari modus pelaku dengan mempergunakan alat paku payung mengemboskan ban mobil korban.

"Saksi-saksi sudah kita periksa dan diminta keterangan," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT