Sadis! Cari Popularitas, Dua Kelompok Pemuda Gelar Tawuran di Pondok Gede, Satu Orang Kena Bacok

Rabu 06 Jul 2022, 05:00 WIB
Polsek Pondok Gede saat menggelar rilis media ungkap kasus tawuran antar kelompok. (foto: poskota/ihsan fahmi).

Polsek Pondok Gede saat menggelar rilis media ungkap kasus tawuran antar kelompok. (foto: poskota/ihsan fahmi).

Insiden tersebut, memakan satu korban bernama Anjar yang mengalami luka bacok.

"Terhadap peristiwa tersebut, ada satu korban atas nama Anjar itu mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan dan punggung sebelah kiri," tutur Kompol Herman.

Dalam kasus ini, terdapat satu orang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebagai barang bukti, Polsek Pondok Gede mengamankan masing masing satu buah senjata tajam jenis Cobrek dan Celurit, serta sebuah plat, dan dua buah tas gitar untuk menyimpan senjata tajam.

"Senjata ini mereka minjam dari rekan-rekannya, Kita mendapatkan dua senjata tajam. Dua senjata tajam ini kita dapatkan dari tiga tersangka," singkat Kompol Herman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 1 ayat 2 UU Darurat no.12 tahun 1951.

"Terhadap tiga tersangka, penyidik menetapkan dengan pasal 1 ayat dua UU darurat tahun 1951 dengan ancaman selama lama 10 tahun penjara," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update