Pertontonkan Adegan Bugil di Aplikasi Mango Live, Pemeran dan Agensi Diringkus Polisi Setelah Patroli Siber

Rabu 06 Jul 2022, 14:38 WIB
Tersangka kasus tindak pidana asusila dengan mempertontonkan unsur pornografi di sebiah aplikasi bernama Mango Live. (Foto: Pandi)

Tersangka kasus tindak pidana asusila dengan mempertontonkan unsur pornografi di sebiah aplikasi bernama Mango Live. (Foto: Pandi)

Uang termasuk masuk ke rekening tersangka RH dan kemudian dibagikan kepada pemeran. Namun angka tersebut tentunya bervariatif, tergantung berapa banyak orang yang menonton live streaming tersebut.

"Tersangka mengakui uang tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan hidupnya sehari-hari. Saat ditangkap uangnya juga sudah habis digunakan untuk keperluan hidupnya," ucap Pasma.

Diketahui, selama enam bulan menjadi agency, tersangka RH telah mempunyai sebanyak 150 talent. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait ratusan talent tersebut.

"Kita masih pendalaman ke yang lain karena yang penyidikan kita harus melihat terhadap orang orang yang tampil tentunya identitas pelaku yang harus kita dalami. Kita juga akan Koordinasi dengan saksi yang ada," tutur Pasma.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Pandi)

Tersangka kasus tindak pidana asusila dengan mempertontonkan unsur pornografi di sebiah aplikasi bernama Mango Live. (Pandi)

 

Berita Terkait

News Update