ADVERTISEMENT

Mengejutkan, Hitungan Jam PPKM di Jakarta Turun jadi Level 1

Rabu, 6 Juli 2022 13:50 WIB

Share
Aktivitas Warga Pada PPKM Level 2
Aktivitas Warga Pada PPKM Level 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengejutkan, dalam hitungan jam pemerintah pusat memutuskan untuk mengubah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Sebelumnya pada kemarin Selasa 5 Juli 2022 PPKM di DKI Jakarta naik menjadi Level 2, namun pada hari ini Rabu 6 Juli 2022 turun menjadi Level 1.

Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 35 Tahun 2022.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri yang diterbitkan hari ini, Rabu (6/7/2022).

 

Kendati demikian, dalam Inmendagri ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa 5 Juli 2022 kemarin. 

Maka dari itu, instruksinya Inmendagri Nomor 33 sudah tidak berlaku lagi.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2022 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022 dan pada saat Intruksi Menteri ini berlaku, maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Inmendagri Nomor 35.

Sebelumnya, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang semula Level 1 kini menjadi Level 2.

Kenaikan tersebut PPKM tersebut termasuk wilayah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT