"Kita udah buat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terus kita juga udah up kasus ini agar viral di media sosial. Tapi, sampai saat ini kondisi adik saya masih trauma sih. Semoga saja pelakunya dapat cepat tertangkap dan dihukum sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Sementara itu, terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan informasi mengenai pelaporan tindak pelecehan seksual itu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, saat ini pelaporannya telah diterima dengan laporan yang teregistrasi pada nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.
"Laporannya sudah kita terima, saat ini kasusnya ditangani Unit PPA dan dalam proses penyelidikan," ucapnya.
"Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya itu di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan," tutup Ridwan. (Adam).