Waduh, Ditemukan Banyak Tower Seluler Tidak Berizin Saat DPUPR Pandeglang Melakukan Pendataan di 20 Kecamatan

Selasa 05 Jul 2022, 17:22 WIB
 Kabid Tata Ruang DPUPR Pandeglang, Eni Tri Setiawati. (Foto: Samsul Fatoni).

 Kabid Tata Ruang DPUPR Pandeglang, Eni Tri Setiawati. (Foto: Samsul Fatoni).

"Nah, untuk penindakan ada di pihak Satpol PP. Paling nanti pihak DPMPTSP mengeluarkan rekomendasi ke Pol PP untuk melakukan tindakan terhadap tower seluler yang tidak berizin itu," tuturnya. 

Saat ditanya sampaikan target pendataan tower seluler dilakukan. Eni mengaku, tahun 2022 ini harus selesai. "Kita targetkan tahun ini harus selesai didata di semua kecamatan di Pandeglang," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update