Percepat Pengendalian PMK Jelang Idul Adha, Airlangga Hartarto: Vaksin yang Sudah Ada Harus Segera Disuntikkan

Selasa 05 Jul 2022, 23:10 WIB
Airlangga Hartarto saat pidato politik di Kantor DPD Tingkat I Golkar Jawa Tengah. (foto: ist)

Airlangga Hartarto saat pidato politik di Kantor DPD Tingkat I Golkar Jawa Tengah. (foto: ist)

Sementara, terkait penggantian ternak yang terpapar PMK, akan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Airlangga menegaskan, dalam permentan itu akan diatur secara detail kriteria ternak sapi yang bisa mendapatkan penggantian dari pemerintah maksimal sebesar Rp 10 juta.

Sebab, tidak semua sapi yang dimusnahkan akan mendapatkan penggantian.

Jika ada sapi yang terpaksa dipotong namun dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu maka penggantian tidak diberikan atau hanya diberikan sebagian. 

"Ini yang akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian. Kita minta segera mungkin bisa keluar Permentannya," pungkas Airlangga Hartarto. (*/mia)
 

Berita Terkait

Beda Hari Idul Adha

Rabu 06 Jul 2022, 06:00 WIB
undefined

Cemburu Sama Sapi

Rabu 06 Jul 2022, 07:30 WIB
undefined

News Update