ADVERTISEMENT

Warga Pasrah Soal Perubahan Nama Jalan, Sebab Pemprov DKI Tetap Pakai Nama Baru Alasannya Sudah Ditetapkan

Senin, 4 Juli 2022 23:29 WIB

Share
Plang Jalan M. Mashabi yang menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya di Tanah Abang. (Foto: rika)
Plang Jalan M. Mashabi yang menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya di Tanah Abang. (Foto: rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Warga tetap bertahan masih menolak, tapi arahan dari Pemkot (Jakarta Pusat) seperti itu, mau gimana?" katanya.

Lebih lanjut, Fajri mengatakan, warga yang ingin merubah data dokumen kependudukannya tak akan dikenakan tarif sepeser pun.

"Tidak ada biaya jika ingin urus dokumen terkait dampak perubahan jalan," tuturnya.

(CR 02)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT