Warga Pasrah Soal Perubahan Nama Jalan, Sebab Pemprov DKI Tetap Pakai Nama Baru Alasannya Sudah Ditetapkan

Senin 04 Jul 2022, 23:29 WIB
Plang Jalan M. Mashabi yang menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya di Tanah Abang. (Foto: rika)

Plang Jalan M. Mashabi yang menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya di Tanah Abang. (Foto: rika)

Lebih lanjut, Fajri mengatakan, warga yang ingin merubah data dokumen kependudukannya tak akan dikenakan tarif sepeser pun.

"Tidak ada biaya jika ingin urus dokumen terkait dampak perubahan jalan," tuturnya.

(CR 02)

Berita Terkait

News Update