Lebih lanjut, Fajri mengatakan, warga yang ingin merubah data dokumen kependudukannya tak akan dikenakan tarif sepeser pun.
"Tidak ada biaya jika ingin urus dokumen terkait dampak perubahan jalan," tuturnya.
(CR 02)
-->
Plang Jalan M. Mashabi yang menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya di Tanah Abang. (Foto: rika)
Lebih lanjut, Fajri mengatakan, warga yang ingin merubah data dokumen kependudukannya tak akan dikenakan tarif sepeser pun.
"Tidak ada biaya jika ingin urus dokumen terkait dampak perubahan jalan," tuturnya.
(CR 02)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.