Waduh! Gegara Punya Utang Rp500 Ribu ke Pacar, Pria Ini Nekat Nyamar Jadi Polisi

Senin 04 Jul 2022, 17:03 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

"Kalo lihat dari ini rompi masih baru, tapi perlu kita ketahui kondisinya masih baru dan baru dipesan secara online, jadi kita harapkan juga yang menjual online bahwa yang membeli itu harus dipastikan betul bahwa bener petugas sesuai pekerjaanya dan ini pr kita bersama," ungkapnya.

Sebelumya diberitakan, insiden tersebut terjadi, pukul 18.00 WIB, Kamis (30/6/2022) lalu.

Pelaku datang kerumah korban SR (50) dan MER (26) untuk mencari suami korban.

Namun dijawab, suaminya belum pulang.

Pelaku melakukan modusnya bila suami korban terlibat Penyalahgunaan narkoba.

Pelaku segera melukai korban dengan pisau.

"Luka ibunya di bagian perut, sedangkan anaknya luka di bagian kepala serta punggunya akibat luka tusukan senjata tajam dan sempat dibenturkan ke tembok dan sekarang kondisi sudah mulai membaik," kata Kombes Hengki.

Polisi meringkus pelaku tepat 1 Juli 2022.

Pelaku saat itu sedang menjemput kekasihnya di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi.

"Tersangka diamankan tepatnya pada tanggal 1 juli kejadian tanggal 30 sekitar pukul 17 ketika pelaku sedang ingin menjemput pacarnya di dekat PT denso kawasan mm 2100," jelas Kombes Hengki.

Pelaku tersebut kini disangkakan pasal 351 KUHPidana.

"Terhadap tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 yaitu, penganiyaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update