ADVERTISEMENT

Waduh! Gegara Punya Utang Rp500 Ribu ke Pacar, Pria Ini Nekat Nyamar Jadi Polisi

Senin, 4 Juli 2022 17:03 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Ihsan Fahmi)
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota, meringkus polisi gadungan yang nekat menusuk ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya Bekasi Kota.

Pria sekaligus tersangka berusia 23 tahun tersebut, berinisial RZMP, warga Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan, motif pelaku nekat menyamar sebagai polisi, karena mencari uang untuk bayar hutang. 

"Seolah petugas kepolisian, tersangka ingin meminta untuk berdamai ke keluarga korban, dengan alasan suaminya terlibat narkoba, untuk membayar hutang yang bersangkutan, kepada  pacarnya yang sudah satu tahun belum terbayar," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Senin (4/7/2022).

Lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan, pelaku memiliki hutang ke pacarnya senilai Rp500 ribu.

"Uang yang diminta pacarnya Rp500 ribu, iya ini hanya utangnya dengan pacarnya alasan keteranganya itu," ungkapnya.

Kombes Hengki menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait modus yang dilancarkan pelaku berapa banyak.

Ia pun, meminta kepada masyarakat luas khususnya di Kota Bekasi, bila ada korban yang merasakan hal yang sama, agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kita masih dalami ini, artinya apakah modus ini sudah lama,barang barang yang dipakai masih baru semua ini. mudah mudahan ada masyarakat yang memang menjadi korban modus yang sama. Kalaupun ada korban, silakan berkonsultasi dengan Satreskrim," jelas Hengki.

Masih dengan Hengki, pelaku yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran, nekad mencari atribut polisi dengan memesan secara online.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT