ADVERTISEMENT

Nekat Buang Bayi Lantaran Takut Ketahuan Keluarga, Siswi SMA di Serang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 4 Juli 2022 23:19 WIB

Share
 Bayi yang dibuang ibu kandung saat dirawat di rawat warga. di Kabupaten Serang. (ist)
 Bayi yang dibuang ibu kandung saat dirawat di rawat warga. di Kabupaten Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pengakuannya sudah enggak ingat berapa kali melakukan hubungan suami istri, terakhir hubungan itu dilakukan setelah tahun baru di rumah pelaku," ungkap Dedi. 

Dedi mengungkapkan, KN oleh penyidik dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidananya diatas 5 tahun, untuk tersangka kita lakukan penahanan," kata Dedi. 

Terkait si bayi, polisi telah menitipkannya ke P2TP2A Kabupaten Serang dan Dinas Sosial Kabupaten Serang. "Bayi tersebut dititipkan kepada P2TP2A dan Dinsos Kabupaten Serang," tutur Dedi. (haryono)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT