Hanya plang nama Jalan Entong Gendut yang berada di dekat Jalan Raya Condet saja yang diganti.
Sebelumnya, warga terdampak perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut memasang spanduk penolakan keras atas pergantian nama jalan itu.
Pantauan Poskota.co.id, spanduk itu dipasang beberapa warga sekira pukul 13.25 WIB. Spanduk berwarna biru itu dipasang di dinding rumah satu warga Jalan Entong Gendut.
"Kami Warga Jalan Budaya Menolak Keras Perubahan Nama Jalan!!!!!" tertera dalam spanduk tersebut.
Uniknya, spanduk itu dipasang oleh warga tak lama usai mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan dari Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur parkir di halaman minimarket untuk membuka pelayanan kepengurusan dokumen termasuk pergantian alamat terkait perubahan nama jalan.
Satu warga yang memasang spanduk penolakan, Edward mengatakan spanduk tersebut sebagai tanda bahwa warga menolak adanya perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
"Saya sih menolak (perubahan nama jalan), kalau bisa tetap Jalan Budaya," ungkap Edward kepada wartawan, di lokasi, Kamis (30/6/2022).
Dia mengatakan jika perubahan nama jalan tersebut membuat dirinya mesti meluangkan waktu dan mengeluarkan biaya untuk mengurus pergantian alamat pada dokumen pribadinya.
"Alasannya kita enggak nolak sih sebenarnya, cuman biayanya buat perubahan STNK KTP, Sertifikat Tanah, itu waktu kita habis, masa cuman ngurusin ginian doang surat-surat, lagian juga Jalan Budaya udah lama (dipakai)," kata Edward.
Edward yang tercatat sebagai warga RT 10/06 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati itu mengaku sudah tinggal di Jalan Budaya sejak tahun 1981.
Dia pun kaget atas perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut lantaran pergantian nama dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
"Itu pergantian nama langsung aja, enggak ada musyarawah," jelasnya. (Ardhi)