Polisi Lepaskan 3 Pelaku Balapan Liar Mobil di Senayan Jakpus, Aksinya Sempat Viral Tutup Jalan

Sabtu 02 Jul 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi balap liar mobil. (dok.poskota)

Ilustrasi balap liar mobil. (dok.poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mengaman 3 pelaku balap liar mobil yang aksinya viral di medsos, beberapa waktu lalu.

Para pelaku AD (25), RJ (22), dan ARR (22) sempat menutup Jalan Asia - Afrika, Jakarta Pusat hingga menimbulkan kemacetan.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengatakan, selain mengamankan ketiga pelaku jajarannya pun ikut menyita sebnyak 3 mobil yang digunakan untuk balapan. 

"Dilakukan upaya penegakan hukum terhadap pengemudi dan kendaraannya, dikenakan sanksi tilang sebagaimana Pasal 297 Juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)," kata Rusdy, Sabtu (2/7/2022).

Namun demikian, petugas tidak melakukan penahanan. Rusdy menjelaskan, para pelaku hanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"(Pelaku dipulangkan?) Iya, kita minta mereka buat surat pernyataan, kemudian barang buktinya (kendaraan) kami sita dan dilakukan penilangan," jelas dia.

"Jadi kita tidak melakukan penahanan pada pelaku. Terkait dengan pengembalian kendaraan, itu nanti dilakukan setelah ada proses putusan dari Pengadilan. Dan soal denda tilang, itu nanti diputuskan di sidang Pengadilan," papar Rusdy.

Adapun ungkap perwira menengah Polri itu, aksi balapan liar ini dipicu karena aksi saling unjuk gigi para pelaku yang kebetulan bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Jadi ketiga orang ini begitu sampai di TKP, melihat ada jenis kendaraan yang sama, kemudian saling memanas-manasi yang berujung terjadinya aksi balap-balapan," ungkapnya.

Bahkan, terang dia, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut tidak ada yang saling mengenal. Mereka mengaku aksi balap liar tersebut dilakukan secara spontan saja.

"Jadi di antara 3 pelanggar yang kami amankan tidak saling mengenal, mereka spontanitas saja," imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam menambahkan, atas kejadian ini pihaknya akan lebih memperketat penjagaan dan pengawasan di sekitar lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar.

Lebih jauh, Jamal juga mengultimatum kepada siapa saja pihak yang berani melakukan aksi balapan liar di jalanan, untuk bersiap-siap diberikan tindakan tegas oleh Kepolisian.

"Dengan kejadian ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan, siapa pun yang berani mencoba melakukan kegiatan yang sama (balap liar di jalanan, khususunya di jalur-jalur protokol, maka Kepolisian akan berkomitmen untuk melakukan tindakan secara tegas," ucap Jamal.

"Apalagi kalau sampai viral dan menyita perhatian publik, itu kemana pun akan kita cari, kami telusuri, dan kami tangkap atas perbuatannya. Saya harap imbauan ini jadi perhatian bagi semua agar kejadian seperti ini tak lagi terulang," tandasnya. (Adam).

Berita Terkait
News Update