JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mengaman 3 pelaku balap liar mobil yang aksinya viral di medsos, beberapa waktu lalu.
Para pelaku AD (25), RJ (22), dan ARR (22) sempat menutup Jalan Asia - Afrika, Jakarta Pusat hingga menimbulkan kemacetan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengatakan, selain mengamankan ketiga pelaku jajarannya pun ikut menyita sebnyak 3 mobil yang digunakan untuk balapan.
"Dilakukan upaya penegakan hukum terhadap pengemudi dan kendaraannya, dikenakan sanksi tilang sebagaimana Pasal 297 Juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)," kata Rusdy, Sabtu (2/7/2022).
Namun demikian, petugas tidak melakukan penahanan. Rusdy menjelaskan, para pelaku hanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"(Pelaku dipulangkan?) Iya, kita minta mereka buat surat pernyataan, kemudian barang buktinya (kendaraan) kami sita dan dilakukan penilangan," jelas dia.
"Jadi kita tidak melakukan penahanan pada pelaku. Terkait dengan pengembalian kendaraan, itu nanti dilakukan setelah ada proses putusan dari Pengadilan. Dan soal denda tilang, itu nanti diputuskan di sidang Pengadilan," papar Rusdy.
Adapun ungkap perwira menengah Polri itu, aksi balapan liar ini dipicu karena aksi saling unjuk gigi para pelaku yang kebetulan bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Jadi ketiga orang ini begitu sampai di TKP, melihat ada jenis kendaraan yang sama, kemudian saling memanas-manasi yang berujung terjadinya aksi balap-balapan," ungkapnya.
Bahkan, terang dia, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut tidak ada yang saling mengenal. Mereka mengaku aksi balap liar tersebut dilakukan secara spontan saja.
"Jadi di antara 3 pelanggar yang kami amankan tidak saling mengenal, mereka spontanitas saja," imbuhnya.