JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial HFR (23) yang menganiaya polisi lantaran tak terima ditegur karena melawan arah di bawah Fly Over Kampung Melayu, Jakarta Timur, coba merampas pistol milik petugas, Kamis 30 Juni 2022, pagi.
Diketahui aksi penganiayaan yang terjadi sekira pukul 07.30 WIB itu, bermula ketika HFR nekat melawan arus dari arah Jatinegara menuju ke Tebet melalui bawah Fly Over Kampung Melayu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan hal tersebut.
"Betul, pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas (polisi) namun tidak berhasil," kata Ahsanul kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2022.
Lantas, lanjut Ahsanul, pelaku HFR juga sempat memukul polisi berinisial RM yang jadi korban penganiayaan tersebut.
"Pelaku masih melawan dengan memukul petugas dengan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai pipi kanan dan bibir kanan hingga mengeluarkan darah,"ucap Ahsanul.
"Selanjutnya pelaku menggigit pergelangan tangan kanan petugas sebanyak satu kali dan menggigit sela jari tangan kanan petugas sebanyak satu kali hingga mengeluarkan darah dan pelaku juga menendang paha kiri petugas," imbuhnya.
Dikonfirmasi mengenai kondisi kejiwaan pelaku, Ahsanul mengatakan bahwa pelaku dalam kondisi normal, tak ada masalah kejiwaan.
"Kondisi jiwanya normal, tes urine juga negatif," ungkap Ahsanul.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku HFR langsung digiring polisi ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Terlebih petugas yang menjadi korban juga telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).