ADVERTISEMENT

Waduh! Terkait Helipad Ilegal di Pulau Panjang, PDIP Sebut Masih Banyak Temuan Lainnya Perlu Ditindaklanjuti Ketua DPRD DKI

Jumat, 1 Juli 2022 17:15 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama keluarga besar PDIP Kepulauan Seribu di Pulau Kelapa. (Ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama keluarga besar PDIP Kepulauan Seribu di Pulau Kelapa. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menemukan adanya Helipad Illegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu saat Sidak, Kamis (30/6/2022). 

Prasetyo pun bakal memanggil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi terkait temuan tersebut.  Ia mempertanyakan bahwasannya Helipad yang berada di aset Pemprov DKI tersebut, namun berdiri fasilitas pribadi untuk komersil.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, menepis tuduhan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut bahwa Helipad yang ada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu ilegal.

"Bukan ilegal itu. Jadi gini itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau gak salah. Sebernarnya itu kami di sana membangun suatu destinasi wisata," ujar Junaedi kepada awak media, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, pembangungan Helipad yang ada di Pulau Panjang bertujuan untuk menarik wisatawan agar berkunjung ke Pulau Panjang. (deny)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT