Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, menepis tuduhan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut bahwa Helipad yang ada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu ilegal.
"Bukan ilegal itu. Jadi gini itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau gak salah. Sebernarnya itu kami di sana membangun suatu destinasi wisata," ujar Junaedi kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, pembangungan Helipad yang ada di Pulau Panjang bertujuan untuk menarik wisatawan agar berkunjung ke Pulau Panjang. (deny)