Secara politis, kata Tulus, kebijakan ini juga bisa dikatakan sebagai bentuk ambigu. Di satu sisi, pemerintah tidak mau menggunakan terminologi kenaikan harga, tetapi praktiknya terjadi kenaikan harga. Adapun dari sisi ekonomi, katanya, kebijakan ini juga bisa dikatakan sebagai bentuk ketida-kadilan ekonomi.
Kebijakan untuk peralihan membeli BBM seharusnya pemerintah harusnya mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum mengambil langkah untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Apalagi di setiap SPBU konsumen sudah diberikan larangan untuk menggunakan Handphone saat pengisian BBM. (*)