Pihak kepolisian yang datang ke TKP pun turut membantu pencarian daripada PG yang sedang bersembunyi.
"Ada salah seorang warga penghuni rumah kontrakan melihat pelaku bersembunyi di bawah tumpukan kasur di dalam kontrakan yang ditempati oleh seorang wanita bernama Sri, karena Sri ketakutan dan berteriak meminta tolong kepada warga, pihak kepolisian bersama warga langsung masuk kedalam kontrakan," paparnya.
Pada saat terkepung, kata Bayu, pelaku sempat mengacungkan sajam ( senjata tajam) yang diduga berjenis badik kearah patugas dan warga.
"Sehingga pada saat itu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali, setelah anggota melakukan tembakan peringatan tersebut pelaku menjatuhkan badiknya kearah lantai dan kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh anggota polsek Gunung Putri," jelas Bayu.
Mantan Kapolsek Gunung Putri ini pun mengaku, pada saat PG akan dievakuasi ke mobil patroli, warga yang geram sempat menjadi bulan-bulanan warga.
"Pada saat pelaku akan dievakuasi ke mobil patroli, warga sempat menghakimi pelaku dan akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk proses lebih lanjut, saat ini pelaku dipersangkakan dengan pasal 363," pungkasnya. (Panca)