"Kami laporkan terjadi penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara.
Sedangkan, tingkat penyelesaian terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen," ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pada masa transformasi menuju Presisi, Kapolri menginstruksikan pendekatan secara restorative justice, untuk menyelesaikan masalah, khususnya terhadap kasus yang dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
(*)