ADVERTISEMENT
Simak! Holywings Tetap Bayarkan Gaji 3.000 Pegawai yang Dirumahkan Secara Full Bulan Ini, Managemen: Kalau Bulan Depan Belum Tahu
Kamis, 30 Juni 2022 12:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau dari dalam hal ini mungkin para pemilik, mau seperti apa," tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha 12 kafe Holywings di Jakarta. Namun, dampak dari penutupan kafe Holywings tersebut berimbas terhadap 3.000 orang karyawan yang terpaksa diberhentikan dan menambah angka pengangguran di Jakarta.
Adapun ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya yaitu:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.
(Aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT