Simak! Holywings Tetap Bayarkan Gaji 3.000 Pegawai yang Dirumahkan Secara Full Bulan Ini, Managemen: Kalau Bulan Depan Belum Tahu

Kamis 30 Jun 2022, 12:25 WIB
General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan. (foto:aldi)

General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan. (foto:aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penutupan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap 12 kafe Holywings yang ada di Jakarta berimbas kepada pemberhentian 3.000 pegawai.

Terkaut hal tersebut, General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan mengatakan, pihaknya akan membayar gaji seluruh karyawan Holywings pada bulan Juni meskipun outlet di hampir seluruh daerah di Indonesia ditutup.

"Kalau untuk kewajiban yang masih dalam tahapan operasional, kita masih berikan gaji sesuai porsi. Bulan ini masih full kita berikan semua, karena kan memang dirumahkan," ujar Yuli di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Namun demikian, Yuli tidak dapat memastikan, apakah manajemen bisa menggaji karyawan pada bulan depan. Mengingat, saat ini manajemen masih berhadapan dengan masalah tersebut.

"Bulan depan belum tahu saya. Untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup," kata Yuli.

Selain itu, Yuli juga mengaku belum ada kepastian rencana kelanjutan dari Holywings terkait operasional mereka ke depannya. 

Sebab, kata Yuli, saat ini seluruh outlet Holywings di Jakarta disegel lantaran menyalahi aturan perizinan. Di mana, lanjutnya, Holywings hanya mengantongi izin restoran dan tidak memiliki sertifikat usaha bar. 

Kemudian, dikatakan Yulis, imbas dari promosi alkohol kepada orang yang bernama Muhammad dan Maria, manajemen juga memutuskan untuk menutup outletnya di luar Jakarta, seperti Bandung, Semarang, Batam, hingga Manado karena masalah promo alkohol masih dalam pemeriksaan kepolisian.

"Kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau dari dalam hal ini mungkin para pemilik, mau seperti apa," tandasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha 12 kafe Holywings di Jakarta. Namun, dampak dari penutupan kafe Holywings tersebut berimbas terhadap 3.000 orang karyawan yang terpaksa diberhentikan dan menambah angka pengangguran di Jakarta.

Adapun ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya yaitu:

Berita Terkait

News Update