ADVERTISEMENT

Roy Suryo Didampingi Umat Budha Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro, Lieus Sungkharisma:  Ini Urusan Gak Apa-Apa, RS Tidak Sepatutnya Dihukum

Kamis, 30 Juni 2022 13:51 WIB

Share
Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam unggahan meme Stupa mirip wajah Presiden Jokowi. (Ist)
Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam unggahan meme Stupa mirip wajah Presiden Jokowi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Tapi karena saya di-mention, saya kemudian menjawab mention ini dengan kata-kata yang saya menghaluskan jadi dia mengkritik dengan gambar, saya enggak mengkritik dengan gambar, saya mengkritik dengan kata-kata bahwa kenaikan tarif tiket Borobudur itu pokoknya kita protes," kata Roy.

"Nah memang saya menampilkan kembali gambar ini, karena apa, karena dia memberikan saya gambar ini, dan saya tidak melakukan ubahan sedikit pun terhadap gambar ini, jadi gambarnya sama, akunnya juga ada, bahkan saya juga tampilkan gambar sebelumnya," sambung dia.

Adapun laporan yang dilayangkan Roy ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.

Dalam laporan ini pula, Roy mempersangkakan terlapor dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang (UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Adam).


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT