ADVERTISEMENT

Ragukan Hasil Audit, PB PMII Minta Pimpinan BPK Tak Dijabat Politikus

Kamis, 30 Juni 2022 15:07 WIB

Share
BPK RI.
BPK RI.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meragukan independensi dan profesionalitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), lantaran badan audit negara itu saat ini didominasi oleh mantan politikus.

Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII, Tabah Riyadi melihat, saat ini komposisi pimpinan BPK yang ditempati oleh mayoritas mantan politisi membuat BPK RI dapat kehilangan ruh indenpendensi, profesionalitas, dan integritasnya.

“BPK seharusnya diisi oleh para profesional di bidangnya. Apabila diisi oleh mantan politisi, sekalipun mereka telah mengundurkan diri, masyarakat meragukan hasil akhir audit BPK. Sebab, dalam pengambilan keputusan tingkat pimpinan (dalam sidang badan) atau pun dalam pelaksanaan audit-audit merupakan penting yang berkaitan dengan keuangan negara. Jika mayoritas ditempati mantan politisi kami meragukan hasilnya karena disinyalir ada tendensi politis,” kata Tabah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

PB PMII mengungkapkan terdapat enam mantan politisi berikut orang yang dekat dengan partai politik dari sembilan pimpinan BPK. Berikut adalah naman-namanya:

1. Ketua BPK Ismayatun (mantan politisi PDI Perjuangan).

2. Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (Mantan pegawai Bea Cukai yang disinyalir bermasalah karena tidak memenuhi syarat sebagai Anggota BPK tetapi tetap dilantik, dan merupakan sosok yang dekat dengan PDI Perjuangan).

3. Anggota BPK Daniel Lumban Tobing (mantan politisi PDI Perjuangan).

4. Anggota BPK Achsanul Qosasi (mantan politisi Partai Demokrat).

5. Almarhum Harry Azhar Azis (mantan politisi Partai Golkar).

6. Pius Lustrilanang (mantan politisi Partai Gerindra).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT