ADVERTISEMENT

Parah, Tak Terima Ditegur Lawan Arah, Wanita Ini Ngamuk dan Aniaya Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 22:49 WIB

Share
Parah, Tak Terima Ditegur Lawan Arah, Wanita Ini Ngamuk dan Aniaya Polisi (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Parah, Tak Terima Ditegur Lawan Arah, Wanita Ini Ngamuk dan Aniaya Polisi (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Seorang wanita pengendara motor berinisial HFR (23) mengamuk kepada polisi lantaran tidak terima ditegur saat berkendara melawan arus di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut HFR mengamuk dengan menganiaya salah satu anggota polisi yang tengah mengatur arus lalu lintas.

"Petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus," ungkap Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/6/2022).

Petugas, lanjut Ahsanul, juga telah meminta HFR untuk balik arah. Namun, perempuan tersebut tetap melawan dengan menabrakkan sepeda motornya ke anggota polisi.

"Setelah ditabrak, petugas kami tetap beritikad untuk menasehati dengan mengambil kunci motor pelaku, lalu meminta pelaku untuk duduk dan menenangkan diri. Namun pelaku masih melawan, disitulah penganiayaan terjadi kepada anggota kami," tuturnya.

Dilansir Poskota.co.id dari PMJ News, HFR melakukan pemukulan ke arah wajah petugas. Bahkan pelaku juga menggigit pergelangan tangan kanan dan sela jari petugas hingga berdarah.

"Setelah itu pelaku masih memberikan perlawanan dengan menendang paha kiri petugas, selanjutnya pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas namun tidak berhasil," tukasnya.

Dia menambahkan, HFR akhirnya diamankan ke Mapolrestro Jakarta Timur. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT