Iseng Mainin Pistol Milik Ayahnya, Bocah 8 Tahun Tembak Mati Bayi di Florida

Kamis, 30 Juni 2022 23:28 WIB

Share
Foto : Ilustrasi Tembakan Pistol.ist
Foto : Ilustrasi Tembakan Pistol.ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang bocah 8 tahun di Florida, Amerika Serikat, menembak mati bayi menggunakan pistol ayahnya. Insiden pada akhir pekan lalu itu juga melukai dua balita perempuan.

Sheriff Escambia County Chip Simmons mengatakan, ayah bocah itu, Roderick Randall (45), ditangkap dan didakwa beberapa tuduhan, yakni kelalaian, kepemilikan senjata api ilegal, dan menyembunyikan bukti.

Menurut Simmons, peristiwa itu terjadi di sebuah motel tempat Randall bertemu dengan kekasihnya. Pria itu sebelumnya juga tersangkut kasus hukum sehingga dia dilarang memiliki dan menggunakan senjata api. Saat itu Randall membawa seorang putranya, sementara sang kekasih membawa anak kembarnya berusia 2 tahun serta putrinya yang masih 1 tahun.

Randall keluar dari motel dan meninggalkan pistol di dalam lemari. Putranya melihat senjata itu lalu menggunakannya sebagai mainan. Pistol meletup beberapa kali dan mengenai korban. Sementara itu keksaih Randall sedang tidur sehingga tak mengetahui bocah memegang pistol.

"Dia menarik pistol dari sarungnya, mulai bermain dan menembak satu kali ke arah balita berusia 1 tahun, membunuh anak itu. Peluru juga menembus dan menyerang seorang balita berusia 2 tahun hingga terluka namun diharapkan segera sembuh," kata Simmons, dikutip dari AFP.

Begitu sang ayah tiba, dia mengambil pistol dan zat tak dikenal yang diduga obat-obatan terlarang, untuk menyembunyikannya sebelum polisi tiba.

Kematian balita perempuan itu merupakan kasus terbaru dari serangkaian kejadian serupa melibatkan senjata api.

"Setiap tahun, ratusan anak-anak di Amerika Serikat mendapat akses ke senjata tanpa jaminan, dimuat di lemari dan laci, di ransel dan dompet, atau ditinggalkan begitu saja," demikian bunyi laporan Everytown For Gun Safety.

Senjata api menyebabkan sekitar 40.000 kematian per tahun di AS, termasuk bunuh diri.

Editor: Syaharani Putri
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar