SEOUL, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) terus mendorong peningkatan kerjasama dengan Pemerintah Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatam Kerja Kemnaker, Suhartono, dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker. Kamis (30/06/2022).
Ia menjelaskan, jika membahas penempatan PMI sangat variatif dan berbeda-beda.
Menaker Ida Fauziyah selalu mengingatkan kepada para PMI begitu sampai ke negara penempatan untuk melapor ke KBRI yang ada di negara tersebut.
Menurut Suhartono, kualitas dari PMI ini merupakan titik pangkal dari kerjasama yang berkelanjutan.
Baik melalui skema G to G (Pemerintah ke Pemerintah), G to P (Pemerintah ke Perorangan), serta P to P (Perorangan ke Perorangan).
"Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar, kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan," ujar Suhartono.
Suhartono menginginkan regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI harus diperbarui secara bersama dengan KBRI yang ada di negara penempatan.
Yessie Kualasari selaku Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) mengatakan, KBRI Seoul mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.
Saat ini, peemintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi. KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi, dengan permintaan dari salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder.
"Permintaan akan pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam, kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh Indonesia," kata Yessie.