ADVERTISEMENT
Kamis, 30 Juni 2022 17:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung menyerahkan penyidikan dugaan korupsi pembelian gas alam cair di PT Pertamina itu kepada KPK.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni menugaskan pihaknya untuk menindaklanjuti perkara kasus korupsi LNG.
“KPK menyambut baik kebijakan Jaksa agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya Plt deputi korsup dan deputi penindakan KPK yang menindaklanjuti,” ujar Firli, melalui keterangan pers, dikutip Selasa (28/6/2022).
(*)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
Komentar ditutup untuk berita ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT