Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni menugaskan pihaknya untuk menindaklanjuti perkara kasus korupsi LNG.
“KPK menyambut baik kebijakan Jaksa agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya Plt deputi korsup dan deputi penindakan KPK yang menindaklanjuti,” ujar Firli, melalui keterangan pers, dikutip Selasa (28/6/2022).
(*)