ADVERTISEMENT

Bejat! Modus Pengobatan Gampang Jodoh, Mantan Pejabat di Lebak Cabuli Ponakan, Wajah Pelakunya Begini Saat Dimasukan Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 13:17 WIB

Share
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ist).
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Entah apa yang ada dibenak AB (51) warga Cilograng, Kabupaten Lebak, hingga tega melampiaskan nafsu syahwatnya terhadap ponakannya yang berusia 15 tahun.

Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di rumahnya pada saat isteri tersangka tidak berada di rumah.

Akibat perbuatannya, mantan kepala desa ini diamankan personil personil Polsek Cilograng. Untuk proses penyidikan, kasus dugaan asusila tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak.

Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka yang merupakan mantan Kepala Desa dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

 

"Benar, tersangka AB mantan kepala desa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cilograng. AB diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap ponakannya," kata Asep.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolsek, tindak pidana asusila ini dilakukan tersangka di rumahnya pada saat isteri dan anaknya tidak berada di rumah.

"Korban sudah terbiasa bermalam di rumah tersangka karena untuk menemani istri pelaku," kata Kapolsek.

Entah setan apa yang ada dibenaknya, disaat rumah dalam keadaan sepi, tersangka membujuk ponakannya untuk membuka pakaian dengan modus ingin mengobati korban supaya dapat jodoh. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT