ADVERTISEMENT

Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan Cemas Soal Biaya Urus Ganti Alamat Dokumen Pribadi, Ini Kata Kasudin Dukcapil Jaktim

Rabu, 29 Juni 2022 14:50 WIB

Share
 Kasudin Dukcapil Jaktim Noufan (tengah) bersama warga terdampak pergantian nama jalan yang mengurus perubahan alamat KTP melalui sistem jemput bola di Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Rabu (29/6/2022). (foto: ardhi) 
 Kasudin Dukcapil Jaktim Noufan (tengah) bersama warga terdampak pergantian nama jalan yang mengurus perubahan alamat KTP melalui sistem jemput bola di Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Rabu (29/6/2022). (foto: ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski Pemprov menjamin penggantian nama jalan tidak perlu dirisaukan, namun warga tetap menyatakan risau dan cemas soal biaya mengurus ganti alamat dokumen pribadi.

Selain itu, warga menyayangkan pergantian nama jalan tersebut karena membuat dirinya mesti mengorbankan waktu untuk kembali mengurus dokumen. 

Menanggapi hal itu, pihak Sudin Dukcapil Jaktim meminta warga tak perlu cemas terkait pelayanan perubahan alamat dokumen pribadi lantaran terdampak pergantian nama jalan. 

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur Kasudin Dukcapil Jaktim), Noufan mengatakan layanan mengurus perubahan alamat dokumen pribadi seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan surat lainnya yang berkaitan dengan pelayanan Disdukcapil dilakukan tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis. 

Begitu pun dengan kepengurusan dokumen di bawah naungan kepolisian seperti STNK dan surat kendaraan lainnya. 

"Yang pasti warga tidak perlu cemas karena TNI-Polri akan melakukan hal yang sama terhadap perubahan ini, tidak akan dipungut biaya. Semuanya gratis," kata Noufan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022). 

"Masalah STNK, kepemilikan kendaraan bermotor dari kepolisian juga berkomitmen akan mengratiskan kepada masyarakat yang mengalami (dampak) perubahan (nama jalan)," imbuhnya. 

Terkait warga yang masih mengeluhkan soal perubahan nama  jalan, dirinya memahami hal tersebut. 

"Ada saja warga yang mungkin belum sepaham karena belum tentu warga bisa beradaptasi dengan cepat. Mereka ketakutan mengenai pergantian nama ini," kata Noufan. 

Kata Noufan, permintaan perubahan alamat dokumen pribadi sebagai dampak dari pergantian nama jalan, hingga kini paling banyak berasal dari warga di wilayah Jakarta Timur. Dia menyebut jumlahnya berkisar 3 ribu warga. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT