Segera Cek, Lokasi Ini Bakal Layanan Urus Dokumen Bagi Warga DKI atas Perubahan 22 Nama Jalan

Rabu 29 Jun 2022, 12:29 WIB
Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)

Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)

Sebagai informasi, posko layanan tetap dibuka untuk melayani berbagai kebutuhan warga terkait data kependudukan.

“Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” tutur Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Berita Terkait
News Update