ADVERTISEMENT

Segera Cek, Lokasi Ini Bakal Layanan Urus Dokumen Bagi Warga DKI atas Perubahan 22 Nama Jalan

Rabu, 29 Juni 2022 12:29 WIB

Share
Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)
Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bakal mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya berkenaan kebijakan perubahan 22 nama jalan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan pihaknya siap membuka posko serentak di lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi. Adapun jam operasionalnya mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Dilansir Poskota.co.id dari PMJ News, adapun beberapa titik lokasi yang sedang mengadakan layanan pergantian data kependudukan antara lain:

1.Jakarta Selatan

- Duren Tiga, RW 7/RW 02

2.Jakarta Pusat

- Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.

3.Jakarta Timur

-Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jl. Raya Setu Cipayung, RW 03.

4.Jakarta Barat

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT