ADVERTISEMENT

Maaf Tak Cukup! Eggi Sudjana Desak Hotman Paris dan Nikita Mirzani Dipenjara Terkait Promo Miras Pakai Nama Muhammad di Holywings 

Rabu, 29 Juni 2022 22:48 WIB

Share
Kolase foto Eggi Sudjana, Hotman Paris dan Nikita Mirzani. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Eggi Sudjana, Hotman Paris dan Nikita Mirzani. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Eggi Sudjana berujar seharusnya para karyawan Holywings tidak menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama ini. 

“Saya baca di KUHP Pasal 50, anak buah itu tidak bisa dipersoalkan sebenarnya, bisa juga itu. Yang dipersoalkan yang punya saham. Kayak undang-undang teroris, siapa yang ngasih sumbangan aja diperiksa banget,” imbuh Eggi Sudjana. 

“Nah kenapa ini yang punya saham enggak diperiksa ini. Bahkan udah ke mana-mana dia si Hotman Paris minta maaf. Apa ini orang. Ini jelas-jelas melanggar, penistaan kepada agama,” tutupnya.
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT