Kasus 149 PMI Tewas di Malaysia, Dasco: Pemerintah Tidak Kecolongan

Rabu, 29 Juni 2022 15:10 WIB

Share
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tengah mengintrogasi sejuah pekerja ilegal (ist)
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tengah mengintrogasi sejuah pekerja ilegal (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  -  Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad mengatakan,  pihaknya membantah pemerintah kecolongan terkait banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tewas  di Malaysia.

"Saya pikir perlu dibentuk satu Satgas yang berkordinasi terpadu untuk memantau pekerja-pekerja Indonesia di luar negeri," ujar Dasco, Rabu (29/6/2022).

Politisi Gerindra ini  menyebutkan tidak bisa menyalahkan satu lembaga tapi memang perlu koordinasi mengenai masalah pekerja-pekerja yang ditahan.

"Ini juga bukan masalah yang gampang, bukan masalah yang mudah sehingga untuk melakukan deteksi, monitoring. Perlu kerja sama semua pihak," kata Dasco.

Pihaknya mengapresiasi kepada Kementerian Luar Negeri yang segera menindaklanjuti masalah ini agar kemudian permasalahan tenaga kerja kita di luar negeri bisa berangsur-angsur diatasi.

 

"Ya itu tadi saya bilang, kita perlu membuat satuan tugas terpadu karena mengenai masalah TKI yang bekerja secara ilegal di luar negeri," tambahnya.

Dengan tegas Dasco mengatakan,  tidak bisa melabelkan pemerintah mengalami kecolongan terkait hal tersebut.

"Itu juga harus ada kerja sama antara beberapa pihak atau beberapa kementerian atau beberapa lembaga di Indonesia ini supaya bisa termonitor. Sehingga tadi kita tidak bisa juga bicara salah satu lembaga kecolongan atau kemudian tidak monitor," kata  Dasco.

Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengungkapkan sebanyak 149 Pekerja Ingran Indonesia (PMI)  meninggal dan beberapa lainnya mengalami penganiayaan di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia. (rizal)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar