ADVERTISEMENT

Hadeuh, Bukannya Kuliah, Mahasiswa Edarkan Narkoba Jenis Ganja di Lingkungan Kampus Swasta di Bekasi, Alhasil Diringkus Polisi

Rabu, 29 Juni 2022 17:13 WIB

Share
Polsek Cipayung meringkus mahasiswa berinisial MAS (25) diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus, di Bekasi. (Foto; Ardhi) 
Polsek Cipayung meringkus mahasiswa berinisial MAS (25) diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus, di Bekasi. (Foto; Ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hadeuh bukannya kuliah biar pintar, jadi mahasiswa malah edarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus swasta di Bekasi.  Akibat ulahnya, sang mahasiswa diringkus polisi.

Mahasiswa tersebut berinisial MAS (25) kini semester akhir di salah satu kampus swasta di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus tersebut. 

Penangkapan tersebut dilakukan aparat polisi dari Jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung.

Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando menyampaikan MAS diciduk kala menerima paket ganja seberat dua kilogram yang dikirim bandar lewat jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi, Sabtu (25/6/2022). 

"Pengakuan dari tersangka membeli dengan harga Rp5 juta untuk dua kilogram ganja. Dan pada saat itu langsung yang bersangkutan pada saat mau menerima paket sudah diintai oleh Polsek Cipayung," ungkap Bayu kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). 

Kata Bayu, pada pertengahan Mei lalu, MAS juga pernah memesan ganja dari Bandar yang sama. 

Paket ganja tersebut kemudian habis terjual ke teman-temannya dan untuk konsumsi sendiri.

Bayu menambahkan, ganja dua kilogram yang dipesan itu, rencananya bakal dijual kembali oleh pelaku menjadi paket kecil seberat dua ons yang diedarkan ke teman-teman di lingkungan kampus. 

Lantas, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku. 

Kini, Polsek Cipayung masih melakukan pengejaran terhadap bandar yang memasok narkoba ke tersangka. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT