Bendahara PBNU Mardani Maming Praperadilkan KPK, Ali Fikri: Kita Siap Hadapi

Rabu 29 Jun 2022, 09:56 WIB
Mardani Maming, Politisi PDIP yang juga Bendum PBNU. (Foto: Instagram/@mardani_maming)

Mardani Maming, Politisi PDIP yang juga Bendum PBNU. (Foto: Instagram/@mardani_maming)

"KPK berharap pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang justru akan kontraproduktif dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Sebelumnya, di sisi lain, Kuasa hukum Mardani Maming, yakni Ahmad Irawan menyatakan keberatan akan status kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Irawan mengatakan, bahwa saat ini dirinya telah menghimpun sejumlah bukti-bukti terkait untuk memperkuat argumentasi kliennya guna melawan balik Firli Bahuri Cs di ranah Praperadilan. 

Sebab menurut Irawan, kliennya tersebut memang tak bersalah dan tak terlibat dalam dugaan kasus rasuah yang disebut oleh KPK. (Adam)

Berita Terkait

News Update