ADVERTISEMENT

Kejari Tangerang Panggil 100 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Penyalahgunaan Bosda, Ada Apa?

Selasa, 28 Juni 2022 09:31 WIB

Share
Kejari Tangerang Panggil 100 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Penyalahgunaan Bosda (ist)
Kejari Tangerang Panggil 100 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Penyalahgunaan Bosda (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya kembali memanggil kurang lebih ratusan kepala sekolah.  

Pemanggilan berkenaan dugaan penyalahgunaan pada anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) di wilayah tersebut.

"Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman,” terang Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka dalam siaran persnya di Tangerang, Senin (27/6/2022).

“Tim teknis dari dinas pendidikan juga kita mintai keterangan kembali," katanya lagi.

Dilansir Poskota.co.id dari PMJ News, pada awal pemeriksaan pihaknya telah memanggil sebanyak 70 orang kepala sekolah. Tetapi sekarang jumlah itu terus bertambah.

"Keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama," sambungnya.

Saat ini, katanya, penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT