ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Gudang Penjualan Migor Curah Disulap jadi Kemasan, Ribuan Botol Disita

Senin, 27 Juni 2022 14:27 WIB

Share
Gudang pemalsuan minyak curah menjadi minyak kemasan. (foto:Iqbal)
Gudang pemalsuan minyak curah menjadi minyak kemasan. (foto:Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kata dia dari hasil tersebut kita melakukan pengecekan dan pengeledahan. Kemudian pihaknya mendapati ratusan botol minyak curah yang telah dikemas menjadi minyak kemasan.

"Didalam tempat ini kami melihat pengemasan minyak curah ada yang satu liter dan dua liter. Dari kemasan tersebut ada yang diberi label merk Qilla dan tidak ada ijin edar dari BPOM," ujarnya.

Dari kejadian ini, tanbah Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan K seorang Direktur PT SPI dan bebrapa barang bukti hasil kejahatan.

"Kita amankan juga tangki penampungan minyak curah 1 ton 11 buah, mesin pompa 2 buah dan timbangan 1 unit, hit gun 2 buah, tabung filter, dan 200 dus karton dengan isi 12 perkartjn. Minyak goreng curah polos 2400 botol belum label. Terdapat juga minyak goreng polos 1 liter 5652 botol. Minyak goreng kemasan 2 liter bermerek 222 botol kemudkan terdapat 2 liter polosan 128 botol," bebrernya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 57 ayat 2 UU RI 2014 tentang perdagangan," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT