Perintah itu terdapat dalam surat instruksi Nomor 3750/DPP-01/IV/A.1/XI/2008. Isinya, larangan penggunaan atribusi seperti foto, gambar, suara Gus Dur dalam segala kegiatan yang digelar Cak Imin.
Yenny menganggap Cak Imin masih tetap menggunakan atribut Gus Dur untuk mendulang suara agar elektabilitasnya naik dalam berbagai kesempatan. (cr04)