Dengan demikian, status Mardani Maming pun telah naik setingkat menjadi tersangka dalam dugaan kasus rasuah ini.
"Betul, tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dimaksud," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/6/2022).
Sementara itu, di pihak Mardani Maming sendiri pun telah membenarkan bahwa KPK telah mengirimkan SPDP kepada politikus PDIP tersebut.
"(SPDP dikirim KPK?) Sudah kami terima hari Rabu (22/6/2022) kemarin, kata Kuasa hukum Mardani Maming, yakni Ahmad Irawan. (Adam).