Pegawai Rumah Makan Ayam Bakar Tilep Uang Majikan, Kerugian hingga Rp1,3 Miliar

Minggu 26 Jun 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi penggelapan. (Ist)

Ilustrasi penggelapan. (Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Diduga lakukan penggelapan uang Rp1,3 miliyar dari rumah makan (RM) ayam bakar di Bogor, seorang pria berusia 39 tahun diciduk Polres Bogor, Minggu (26/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, berdasarkan laporan pada Jum'at (3/6/2022) lalu, Polres Bogor pun melakukan penyelidikan dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh pemilik RM ayam bakar tersebut.

"Pada hari selasa tanggal (31/5) lalu, sekitar jam 11.00 WIB di Kampung Bojong Koneng, Desa Ciherang pondok Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, telah terjadi tindak pidana penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh RGF," ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Siswo, RGF melakukan peggelapan uang dari salah satu rumah makan di Kabupaten Bogor milik seorang pria berinisial HS.

"Dengan cara terlapor tidak menyetor uang hasil penjualan kepada korban dan memindahkan uang yang ada di rekening tanpa seijin dan sepengetahuan HS ke rekening RGF," jelas Siswo.

Setelah melakukan penyelidikian, kata Siawo, pihak kepolisian telah mengetahui keberadaan RGF yang diduga melakukan penggelapan uang tersebut.

"Selanjutnya, di daerah Pulau Pisau Kalimatan Tengah, anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bogor bersama dengan anggota Kalimantan Tengah melakukan pencarian terhadap seseorang yang diduga melakukan penggelapan uang tersebut,"

Siswo mengatakan, pihaknya telah menangkap RGF di Pulau Pisau, Kalimatan Tengah pada beberapa hari lalu.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih hingga Rp. 1,3 miliyar, atas perbuatannya RGF diancam dengan pasal 372 KUHP," jelasnya.

Saat ini RGF yang diduga telah melakukan penggelapan uang tersebut dibawa ke Mako Polres bogor untuk di introgasi lebih lanjut.

"Pihak kepolisian pun mengamankan beberapa barang seperti satu unit mobil Yaris, satu buah dompet, satu buah tas dan dua buah handphone," pungkasnya. (Panca).
 

Berita Terkait

News Update