Bedot Pelaku Jambret Emak-emak Pengendara Motor di Tarumajaya Dibekuk, Sempat Buron

Minggu 26 Jun 2022, 10:23 WIB
Polsek Tarumajaya membekuk 1 pelaku jambret wanita pengendara motor. (Ist)

Polsek Tarumajaya membekuk 1 pelaku jambret wanita pengendara motor. (Ist)

"(Pelaku) baru sekali melakukan kejahatan, yang diambil, dompet yang isinya satu juta," jelas AKP Akhmadi.

Dalam ungkap kasus tersebut, ia berterima kasih kepada masyarakat khususnya di Tarumajaya, karena adanya CCTV, informasi pelaku dapat diketahui.

"Saya terima kasih kepada masyarakat yang memasang CCTV sehingga memudahkan kami mengungkapkan kasus ini," tutur AKP Akhmadi.

Adapun, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya kendaraan motor dari pelaku, dompet, baju yang dipakai Bedot.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365 KUHPidana.

"Ancaman, karena 365 KUHPidana, ancamannya 9 tahun,"pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
 

Berita Terkait

News Update