Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Ekspor CPO, Pengamat: Pemeriksaan M Luthfi Bagus, Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum

Sabtu 25 Jun 2022, 16:58 WIB
Mantan Mendag RI, M Lutfi usai diperiksa penyidik selama 12 jam. (Foto : poskota/zendy)

Mantan Mendag RI, M Lutfi usai diperiksa penyidik selama 12 jam. (Foto : poskota/zendy)

Menurut dia, sebaiknya apa yang terjadi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng ini akan terungkap semuanya di persidangan nanti.

Prinsipnya, kata Suparsi, Lutfi sudah menyampaikan keterangan sesuai apa yang didengar, dilihat dan dialami terkait kasus ini dan tidak menutup-nutupi terkait dengan keterlibatan para tersangka.

"Saya tidak bisa sampaikan materi. Jadi biar di pengadilan nanti terbuka di situ. Tapi nanti setelah proses ini di persidangan,” ujarnya. (cr04).
 

Berita Terkait
News Update