Terkait Kasus Pemukulan, Iko Uwais Dikabarkan Telah Berdamai, Polisi: Kami Belum Dapat Tembusan

Jumat, 24 Juni 2022 07:41 WIB

Share
Iko Uwais usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus pemukulan. (foto:poskota/ihsan)
Iko Uwais usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus pemukulan. (foto:poskota/ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemeriksaan aktor laga, Iko Uwais terkait kasus dugaan pemukulan terhadap Rudi belum menemui babak akhir.

Hal ini dikarenakan polisi telah memiliki bukti-bukti baru yang mengarah ke unsur pidana, dan menaikkan status gelar perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

Sempat tersirat kabar bahwa kedua belah pihak telah berdamai. Namun, hingga kini polisi belum menerima kepastian perihal tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, pun memberikan keterangannya terkait beredarnya kabar damai.

"kami belum mendapatkan tembusan terkait komunikasi kedua belah pihak terkait perdamaian," jawab Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Kamis 23 Juni 2022.

Ia menilai hingga saat ini, pihaknya pun belum jua menerima adanya laporan terkait perdamaian tersebut.

"kami belum dapat tembusannya," sambungnya.

Lebih lanjut, pihaknya tetap membuka lebar untuk memfasilitasi adanya proses perdamaian antara kedua belah pihak.

"Kami akan memfasilitasi perdamaian, apabila kedua belah pihak meminta kepada penyidik," ucapnya.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota tersebut, nantinya akan kembali memanggil Iko Uwais untuk dilakukan pemeriksaan ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota, pada Sabtu, 25 Juni 2022, mendatang. 

Halaman
Editor: Cahyono
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar