Polres Jakarta Timur Tangkap Kawanan Perampok Mini Market Lintas Wilayah

Jumat 24 Jun 2022, 18:06 WIB
Polres Jakarta Timur membekuk pelaku perampokan mini market di sejumlah wilayah. (foto:ardhi)

Polres Jakarta Timur membekuk pelaku perampokan mini market di sejumlah wilayah. (foto:ardhi)

"Modusnya menyiram memakai pertalite atau bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air softgun dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang," ujar Budi. 

Kata Budi, dua tersangka itu ditangkap pada Kamis (23/6/2022) pukul 00.30 WIB, usai melakukan perampokan di satu minimarket daerah Kendal, Jawa Tengah. 

"Jadi habis melakukan perampokan di Indomaret, Kendal. Selesai perampokan  Alhamdulilah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap yang bersangkutan dua orang tersebut," ungkap Budi. 

Pihaknya menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dampyak RT 05/02 Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Untuk pasal kita kenakan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman masing-masing 9 tahun dan 10 tahun penjara," jelas Budi. (Ardhi) 

Berita Terkait
News Update