ADVERTISEMENT

Pegawai Hubungan Masyarakat Kegemarannya Hubungan Intim

Jumat, 24 Juni 2022 06:30 WIB

Share
Kartun Nah Ini Dia: Pegawai Hubungan Masyarakat Kegemarannya Hubungan Intim. (kartunis: poskota/ucha)
Kartun Nah Ini Dia: Pegawai Hubungan Masyarakat Kegemarannya Hubungan Intim. (kartunis: poskota/ucha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KLOP banget dah, sehari-hari Helmi (34) pekerjaannya sebagai ASN yang tugasnya di bagian Humas (Hubungan Masyarakat) Pemkab OKI (Sumsel). Ternyata dianya juga doyan hubungan intim. Bagaimana tidak? Sebelum menikahi Polwan Elida (25) ternyata Helmi punya WIL yang masih bini orang!

Mengapa disebut mata keranjang bagi lelaki yang mudah kesengsem pada wanita cantik? Soalnya, lelaki model begini setiap melihat perempuan cantik langsung otaknya membayangkan adegan di ranjang melulu. Dia berkhayal bagaimana serunya beradegan ranjang dengan wanita yang baru saja membetot perhatiannya. Padahal misalkan kesampaian juga, tidak selalu fakta sama dengan opini.

Helmi ASN yang bekerja di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) seperti itulah kelakuannya. Setiap ketemu wanita cantik, pikirannya langsung macem-macem. Kebetulan dia juga bekerja di bagian Hubungan Masyarakat, lha kok doyanannya juga hubungan intim. Jika pada istri sendiri, itu sah-sah saja dan wajib hukumnya, karena itu namanya kewajiban. Qur’an surat Albakarah ayat 223 menyebutkan, “Istri-istrimu adalah ladang-ladang bagimu, maka datangilah kapan saja ladang itu dengan cara bagaimana kamu suka.”

Tapi yang dilakukan Helmi ini justru pada bini orang. Sesama pegawai Pemkab, dia punya kawan akrab namanya Istiani, 30. Diam-diam dia kesengsem pada wanita itu, padahal tahu persis rekan sekerjanya itu sudah punya suami. Celakanya, Istiani sendiri juga memberi lampu hijau. Maklum, Helmi ini memang ganteng dan ahli menata kata pula. Jika dia seorang politisi elit, pasti mudah mencari mitra koalisi.

Karena rekomendasi setan, meski Istiani punya suami, ditempel juga, alasannya wong sononya juga mau kok! Walhasil ASN Humas ini predikatnya macem-macem; ya seniman (seneng istri teman), subita (suka bini tetangga). Uniknya, sesama teman sekantor di Pemkab, tak ada yang tahu hubungan istimewa Helmi – Istiani ini. Sebab gerak-geriknya juga biasa saja.

Singkat kata Istiani – Helmi sudah berkoalisi, tinggal kapan bisa eksekusi? Sebetulnya Helmi telah menyarankan agar minta cerai saja pada suami, dan nanti baru kita nikah resmi. Tapi Istiani tak mau, sebab secara ekonomi suaminya ini lebih berprospek, kasarnya: gajinya jauh lebih gede ketimbang ASN. “Kita kawin siri saja, tak perlu ke KUA.” Kata Istiani memberikan solusi.

Kawin siri memang lebih simpel, tak perlu wali dan dokumen yang menyatakan status perjaka atau duda; perawan apa janda. Yang penting ada saksi, kiyai atau ustadz yang dipercaya pasti mau menikahkan. Dan ini memang benar adanya; tanpa banyak tetek yang bengek, Istiani – Helmi sudah menjadi suami istri. “Wah, suamiku kini dua.” Kata Istiani dalam hati.

Meski telah menjadi suami istri, Helmi hanya dapat jadwal siang hari saja, sebab malemnya full untuk suami bakunya. Tapi bagi Helmi gak masalah, yang penting bisa membagi waktu. Hasilnya, 10 bulan kemudian pasangan tak resmi ini sudah punya anak. Tapi suami Istiani yang baku juga tak curiga, dikiranya itu produk dalam negeri, padahal ada campur tangan investor asing.

Tapi dasar Helmi yang hobinya hubungan intim, ketika kenal sama Polwan cantik Elida, juga kesengsem pula. Dipacari juga mau, maka mereka kawin resmi di KUA. Tapi di saat Elida hamil muda, dia menemukan jejak digital bahwa suaminya telah punya bini teman sekantor yang masih punya suami. Bahkan sudah anak yang dewasa ini berusia 4 tahun. Berkat keahlian kasak-kusuk cari bukti, namanya juga polisi, Elida menemukan bukti DNA anak Istiani ini memang anak Helmi juga.

“Ternyata kamu memang lelaki mata keranjang. Katanya perjaka tingting, nggak tahunya sudah biasa tingkrang-tingkring,” protes Polwan Elida pada suami. Bukan itu saja, dia juga mengadu ke Pemkab OKI dan Polda Sumsel, tentang kelakuan suaminya itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT