ADVERTISEMENT

Kemnaker dan JICA Perkuat Kerjasama Penempatan dan Pelindungan PMI

Jumat, 24 Juni 2022 18:30 WIB

Share
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi bersama Wakil Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA) Kenichi Shishido. Foto: Kementerian Ketenagakerjaan
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi bersama Wakil Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA) Kenichi Shishido. Foto: Kementerian Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menerima Courtesy Call Wakil Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA), Kenichi Shishido di Jakarta pada Kamis (23/6/2022).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama antara Kemnaker dan JICA di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Melalui pertemuan ini, saya berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan JICA dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi kita untuk memulihkan kondisi di bidang ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar.

Sekjen Anwar mengatakan, kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI ke Jepang, dilakukan dalam 2 skema yang diatur dalam 2 dokumen kerja sama.

Yaitu Skema Indonesia-Japan Economics Partnership Agreement (IJEPA) dan Skema Specified Skilled Workers (SSW) berdasarkan Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia – Jepang.

Selain itu, katanya, skema MoC SSW juga menetapkan bahwa proses penempatan PMI pada SSW dilakukan dengan skema PMI Individual.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia mengusulkan amandemen MoC untuk menambahkan program Private-to-Private (P2P) sebagai skema baru. 

Adapun beberapa pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam mengusulkan evaluasi MoC SSW dan penambahan skema penempatan P-to-P, antara lain karena permintaan dari pihak swasta Jepang (Accepting Organization dan agen perekrutan Jepang), untuk melibatkan pihak swasta Indonesia dalam proses penempatan PMI SSW.

"Kemudian karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan proses penempatan PMI dari SSW dan memungut uang dalam jumlah besar dari PMI. Pertimbangan lainnya juga karena jumlah penempatan PMI SSW kurang masif dan pendatang baru PMI yang ke Jepang tidak melalui fasilitasi sistem Informasi Pasar Kerja on Line (IPK-OL)," katanya.

Lebih jauh, pada kesempatan itu ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia ingin memperluas bidang kerja sama di bidang pariwisata.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Mayzka Da Reisa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT