Layanan Fasilitas Jasa Resmi Dorong Kursi Roda Jemaah Haji untuk Ibadah Thawaf dan Sa'i

Kamis, 23 Juni 2022 18:06 WIB

Share
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram (File: Kementerian Haji dan Umrah Saudi via AFP/Aljazeera)
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram (File: Kementerian Haji dan Umrah Saudi via AFP/Aljazeera)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Pusat, mengadakan Konferensi Pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. Kamis (23/06/2022).

Akhmad Fauzin, selaku Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama, menyampaikan sampai hari ini total ada 58.927 orang jemaah haji diberangkatkan.

"Sehingga total yang telah diberangkatkan sebanyak 57.100 orang dan Jemaah Haji Khusus sebanyak 1.827 orang," ujar Akhmad Fauzin.

Selain itu, Akhmad Fauzin juga menyampaikan terkait fasilitas jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram untuk jemaah haji melakukan ibadah thawaf dan sa'i.

"Jasa layanan kursi roda membuka layanan di tiga terminal sekitar Masjidil Haram, yaitu di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali," ujarnya.

Untuk jemaah haji yang memerlukan layanan kursi roda, dapat langsung mendatangi terminal angkutan shalawatnya masing-masing.

"Apabila di terminal tidak tersedia layanan resmi jasa kursi roda, PPIH sektor khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram," ujarnya.

Layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram dari sore hari setelah waktu ashar sampai dengan malam hari. 

Saat ini untuk pagi dan siang hari, belum diinformasikan mengingat cuaca yang sedang sangat panas mencapai 46 derajat celsius.

Kisaran harga penyewaan kursi roda sebesar antara 200 s/d 250 Riyal Saudi, setara Rp 789.857 s/d Rp 987.468, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa.

Halaman
Editor: Mayzka Da Reisa
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar