"Di dalam perjalanan (KRL) tepat di Jatinegara, perbuatan tersebut berulang kembali. Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam baju korban, terjadilah pelecehan kembali," ungkapnya.
Saat kereta KRL melintas di Stasiun Buaran, kata Ahsanul, ada satu sekuriti menegur perbuatan pelaku.
Selanjutnya pelaku dan korban diturunkan dari Stasiun dan diamankan oleh sekuriti, dibawa ke Polsek Duren Sawit. Setelah ke Polsek Duren Sawit, selanjutnya pelaku dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
"Mereka (pelaku dan korban) tidak kenal. Alasannya (melakukan pelecehan seksual) apa, masih kita dalami," ucapnya.
Dalam aksi bejatnya, pelaku hanya berdalih dapat membuka aura korban sehingga korban terperdaya.
"Intinya si pelaku itu, berdalih seolah dia dapat membuka aura korban sehingga korban tertarik mengikuti semua kemauan pelaku," katanya.
Namun sayangnya, kasus pelecehan itu tak diusut lebih jauh melalui proses hukum. Sebab, kata Ahsanul, pihak korban enggan membuat laporan polisi. Masalah berakhir secara kekeluargaan. "Berakhir secara kekeluargaan," ucapnya.
Alasan pihak korban enggan membuat laporan resmi karena tempat tinggalnya jauh.
"Dari pemeriksaan tersebut, pihak korban yaitu orangtua BCP (korban) membuat surat pernyataan yang intinya bahwa terkait dengan kasus tersebut tidak ingin perkaranya lanjut dengan alasan rumahnya jauh," jelas Ahsanul.
Lantas, penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengembalikan korban BCP kepada orangtuanya. (Ardhi)