ADVERTISEMENT

Kemnaker Satukan Visi Balai K3 Guna Percepat Reformasi Pengawasan

Rabu, 22 Juni 2022 15:59 WIB

Share
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang. Foto: Kementerian Ketenagakerjaan
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang. Foto: Kementerian Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BALIKPAPAN, POSKOTA.CO.ID - Guna mempercepat reformasi pengawasan, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyatukan visi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ada di seluruh Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Bimbingan Teknis Pengujian K3 di Balikpapan, Selasa (12/6/2022). 

"Karena tanpa dukungan dan kolaborasi Bapak/Ibu di Balai K3 UPTP dan UPTD, tentu kami di Kemnaker sebagai pengambil kebijakan tidak bisa menjalankan reformasi pengawasan ini sendirian," kata Haiyani. 

 

Oleh karenanya, pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diikuti Kepala Balai K3 UPTP dan UPTD dengan maksud untuk memperkuat dan menyatukan visi dalam rangka mewujudkan reformasi pengawasan. 

Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker, Muhamad Idham, menambahkan, Rakornis diselenggarakan untuk mewujudkan 9 Lompatan Besar Kemnaker pada poin ketujuh, yakni reformasi pengawasan. 

Dalam reformasi pengawasan tersebut, jelas Idham, salah satu area yang disasar adalah pengembangan pengujian K3. 

"Dalam rangka memenuhi itu maka para Kepala Balai K3 kita kumpulkan di sini, kita beri alat, untuk meningkatkan pelayanan pengujian K3 kepada masyarakat," katanya.


 

Idham menjelaskan, kegiatan Rakornis ini juga dirangkai dengan Bimtek Pengujian K3. Di mana dalam Bimtek ini dipaparkan satu materi baru yakni Risk Assessment bidang kelistrikan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT