Asyik! Mulai Hari Ini Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Curah Hingga 10 Liter

Rabu 22 Jun 2022, 15:59 WIB
Mendag Zulhas saat meninjau ketersediaan minyak goreng di Warung Pangan dan Warung Gurih yang berada di sekitar pasar Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.(Ist)

Mendag Zulhas saat meninjau ketersediaan minyak goreng di Warung Pangan dan Warung Gurih yang berada di sekitar pasar Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperbolehkan masyarakat membeli minyak goreng curah maksimal 10 liter. Adapun, kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu (22/6/2022).

"Sekarang masyarakat boleh beli minyak (curah) sampai 10 liter. Mulai hari ini," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di toko pangan Cahaya, Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Sebelumnya, Kemendag membatasi jumlah pembelian minyak goreng curah maksimal dua liter dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Kali ini, sistem pembelian migor masih sama, yakni tetap menggunakan KTP, hanya saja masyarakat sekarang dapat membeli migor maksimal 10 liter.

Zulhas mengatakan masyarakat dapat membeli minyak goreng hingga 10 liter dengan harga Rp 14.000 per liter di warung-warung yang bekerja sama dengan pemerintah atau yang memiliki spanduk Minyak Goreng Rakyat, yang terdapat logo Kemendag dan Kemenperin.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan adanya kebijakan memperbolehkan masyarakat membeli minyak goreng maksimal 10 liter karena titik pemasok minyak goreng curah telah ditambah mencapai 13. 968 titik. Sehingga ketersediaan stok minyak goreng, khususnya di Jakarta sudah terpenuhi.

Zulhas berharap adanya kebijakan baru itu diharapkan bisa membatu para pedagang yang membutuhkan banyak minyak goreng dalam bisnis usahanya.

Kendati demikian, para pedagang tidak perlu bolak balik atau terkena pembatasan pembelian minyak goreng curah setiap hari.

"Pertimbangannya itu UMKM kecil yang di kampung-kampung," katanya.

Zulhas mengatakan pembelian minyak goreng curah hingga 10 liter bukan hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Masyarakat umum pun juga boleh membeli minyak goreng curah hingga 10 liter per hari.

Berita Terkait

Menteri Kok Jadi Keset?

Jumat 24 Jun 2022, 07:27 WIB
undefined
News Update